SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan di link ini agar pekerja dapat dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta.
Seperti diketahui, pencairan bantuan BSU atau biasa disebut BLT Subsidi Gaji kembali dilanjutkan pada 2022.
Pada tahun ini, dana BSU tersebut rencananya akan disalurkan ke 8,8 juta tenaga kerja.
Namun, BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja.
Apa saja persyaratan menjadi penerima BSU 2022?
Saat ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum bisa dipastikan.
Kapan dana BSU 2022 cair?
Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.
Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.
Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.
Info jadwal pencairan BSU 2022 akan diumumkan di media sosial Kemnaker.
Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja atau karyawan bisa mengeceknya status BPJS Ketenagakerjaan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan email dan password
3. Jika belum memiliki akun, dapat mengklik 'Buat Akun Baru'
4. Lalu, pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email
5. Kemudian, klik 'Kirim'
6. Lakukan verifikasi pada alamat email
7. Jika sudah diverifikasi, segera lakukan login
8. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'
9. Informasi ]status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan terlihat (masih aktif atau tidak).
Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non Himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Jika saat mengecek status BSU muncul tanda atau notifikasi seperti “Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya”, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2022.
Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai lalu dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Demikianlah cara cek status BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja bisa mendapatkan dana BSU 2022 Rp1 juta.***