Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta Cair Juni 2022, Ini Hak dan Kewajiban KPM agar Penyaluran Dana Tak Dihentikan

- 4 Juni 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi Bansos PKH.*
Ilustrasi Bansos PKH.* /Neng Anne Mustika/Bagikanberita.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun kembali cair pada Juni 2022.

Simak hak dan kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berikut agar dana tak dihentikan penyalurannya.

Bansos PKH bagi lansia dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta yang cair Juni 2022 merupakan jaring pengaman sosial, guna membantu pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat selama mengalami pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih disalurkan Pemerintah.

Penyaluran bansos PKH, termasuk bagi lansia dengan total Rp2,4 juta akan diberikan setiap tiga bulan, yang dibagi menjadi 4 tahap. Pada Juni 2022 ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 2.

Baca Juga: TOP 7 SMA Terbaik Kota Cimahi dan Tasikmalaya Versi Nilai UTBK 2021 dari LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Dikutip dari Instagram resmi kementerian Sosial @kemensosri, berikut tahap penyaluran bansos PKH:

Tahap I: Januari, Februari, Maret.

Tahap II: April, Mei, Juni.

Tahap III: Juli, Agustus, September.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x