3. Isi kolom nama dengan lengkap sesuai KTP PM yang sudah didaftarkan ke DTKS Kemensos.
4. Ketikkan ulang delapan huruf kode dengan benar
5. Klik "CARI DATA" agar sistem mulai melakukan pencocokkan data dengan segera.
Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Jika tidak dapat, warga miskin bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Demikianlah informasi terbaru jadwal bansos PKH Tahap 1 tahun 2022 dan cara cek pemilik NIK KTP yang dapat bantuan PKH dari Kemensos.***