HORE! BLT Minyak Goreng Cair Rp300.000 sebelum Idul Fitri 2022, Lengkapi Dokumennya dan Dapatkan Uangnya

- 28 April 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Tangkapan Layar Instagram/@makmur_siantar

Baca Juga: NISN Bercirikan Ini GAGAL Cairkan Dana PIP 2022 ke Siswa SD-SMA, Cek Kuota Penerima PIP pada 28 April

Dokumen yang harus disiapkan bagi penerima BLT Minyak Goreng 2022:

1. Membawa KTP asli dan fotocopi

2. Membawa KK asli dan fotocopi

3. Membawa surat undangan dari ketua RT atau RW setempat

Bagi yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ingin mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah termasuk BLT Minyak Goreng, berikut cara online pendaftaran DTKS:

  1. Langkah pertama, pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS online.
  2. Pilih opsi ‘tambah usulan’.
  3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakah data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Baca Juga: SEDANG POPULER: Segera Cek Link pipmadrasah.kemenag.go.id, Ada Dana PIP Madrasah Rp450-Rp1 Juta untuk Siswa

Apabila data yang dimasukkan ternyata tidak sesuai atau tidak padan, maka langkah selanjutnya adalah cek KTP dan KK ke Disdukcapil terdekat untuk disesuaikan atau padan serta di online-kan data-datanya.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah