1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada sepuluh golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan gagal menerima dana PIP, mereka adalah:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.
6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.
8. Peserta didik yang putus sekolah.
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Baca Juga: Kapan Dana PIP 2022 Cair ke Rekening BRI dan BNI? Simak Alur Pencairan PIP Kemdikbud dan Data Terbaru 9 April
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 9 April 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa