SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara daftar bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako tahap 2 2022? Simak syaratnya di bawah ini.
Bansos BPNT atau biasa dikenal Kartu Sembako merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang masih disalurkan pada 2022.
BPNT Kartu Sembako diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Di Mana Tempat Menukar Duit Rupiah Baru untuk Lebaran di Bandarlampung? Catat Lokasi dan Tanggalnya
Besaran dana yang dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam setahun KPM dapat menerima tunai sebesar Rp2,4 juta.
Penyaluran BPNT 2022 dilakukan dalam empat tahap, berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni