SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 2022 cair bulan apa saja? Simak syarat dan cara daftar Kartu Sembako di bawah ini.
Bansos BPNT atau biasa dikenal Kartu Sembako merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang masih disalurkan pada 2022.
BPNT Kartu Sembako diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Besaran dana yang dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam setahun KPM dapat menerima tunai sebesar Rp2,4 juta.
Penyaluran BPNT 2022 dilakukan dalam empat tahap, berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2022
Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ini ditujukan bagi kategori warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut syarat penerima bantuan BPNT Kartu Sembako: