Kabar Gembira, Penerimaan Polri 2022 Resmi Dibuka untuk 175 Akpol dan 9.284 Bintara, ini Gaji dan Tunjangannya

- 5 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi rekrutmen Bintara Polri.
Ilustrasi rekrutmen Bintara Polri. /instagram.com/@rekrutmen_polri

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).

3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria 165 cm, Wanita 163 cm.

5. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

7. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.

8. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Ini Syarat dan Cara Daftar Online Bintara Polri 2022, Klik di Sini Segera, Terakhir 11 April 2022

9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah.

10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah