Kabar Gembira, Penerimaan Polri 2022 Resmi Dibuka untuk 175 Akpol dan 9.284 Bintara, ini Gaji dan Tunjangannya

- 5 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi rekrutmen Bintara Polri.
Ilustrasi rekrutmen Bintara Polri. /instagram.com/@rekrutmen_polri

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Baznas Lampung Lowongan Kerja sebagai Calon Pimpinan Periode 2022-2027, Simak Informasi Lengkapnya

Persyaratan Khusus Daftar Taruna Akpol dan Bintara Polri 2022:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah