Ada 6.068.363 Kuota PIP 2022 untuk Siswa SD, Cek Penerima PIP Kemdikbud dengan NISN, Ini Rincian Bantuannya

- 21 Maret 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi dana PIP 2022.
Ilustrasi dana PIP 2022. /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, SMK segera login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN. Masih ada 6.068.363 Kuota PIP 2022 belum dicairkan ke siswa SD.

Diketahui bahwa hingga saat ini, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Maret 2022 telah cair ke 4.292.251 siswa SD.

Sementara alokasi dana bantuan PIP tahun ini untuk SD mencapai 10juta penerima. Sehingga masih ada kuota sekitar 6juta yang belum disalurkan.

 

Program PIP sendiri merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Pendidikan Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: YESS! Ini Lho 4 Golongan Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang akan Menerima KJP Plus Tahap 1 2022, Kamu Termasuk?

Adapun dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah/ kursus, pakaian seragam, uang saku, biaya transportasi, membeli alat tulis, biaya praktik tambahan dan untuk biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SMA yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek, agar nantinya dapat mencairkan dana bantuan PIP yang telah disalurkan ke rekening bank yang termasuk dalam bank penyalur dana PIP.

Bank penyalur bantuan pendidikan PIP adalah Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Dana PIP Tersedia untuk 4,3 Juta Lebih Siswa SMP di Tahun 2022, Cek Nama yang Sudah Menerima hingga Maret 2022

Per 13 Maret 2022 sudah cair ke 7,79 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 7,79 juta siswa SD hingga SMA/SMK.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Cara CEK DATA FINAL Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 selain di kjp.jakarta.go.id, Siswa SMK Dapat Dana Rp450ribu

Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022?

1. Siswa tersebut Peserta Didik pemegang KIP
2. Siswa tersebut Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa tersebut Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa tersebut Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tersebut Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

Baca Juga: Yuk Lihat di Sini, Ada 4 Tipe Siswa SD-SMK yang Namanya Langsung Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 1 2022

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 7.792.943 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 6.068.363 siswa
Jenjang SMP: 2.002.325 siswa
Jenjang SMA: 856.639 siswa
Jenjang SMK: 1.207.038 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP : 10.134.365 siswa

 

Demikian informasi pencairan PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah