Per 13 Maret 2022 sudah cair ke 7,79 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 7,79 juta siswa SD hingga SMA/SMK.
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022?
1. Siswa tersebut Peserta Didik pemegang KIP
2. Siswa tersebut Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa tersebut Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa tersebut Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tersebut Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.