Kartu ATM Tertelan Mesin atau Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Aman Urus ATM yang Tertelan Mesin atau Hilang

- 13 Februari 2022, 17:40 WIB
Cara urus kartu ATM tertelan mesin atau hilang.
Cara urus kartu ATM tertelan mesin atau hilang. /Twitter @ojkindonesia

SEPUTARLAMPUNG – Apakah Anda pernah atau sedang mengalami Kartu ATM tertelan mesin atau pun hilang? Jangan panik, simak langkah mudah dan aman berikut untuk urus kartu ATM Anda.

Kartu ATM adalah salah satu dokumen penting yang saat ini sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Hal ini lantaran adanya kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan di manapun dan kapanpun dengan hanya membawa kartu ATM.

Kendati demikian, berbagai risiko pun bisa saja terjadi pada ATM yang kita miliki, misalnya hilang, dicuri, hingga tertelan mesin saat sedang melakukan transaksi.

Di antara sebab kartu ATM bisa tertelan mesin biasanya karena terlalu lama tidak mencabut kartu dari mesin saat transaksi, instalasi listrik tiba-tiba padam atau ada kendala lainnya, dan salah saat memasukkan PIN ATM.

Baca Juga: JHT atau Jaminan Hari Tua Bisa Cair di Usia 56 Tahun, Berikut Isi Lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Jika hal ini terjadi, tentu akan membuat pemilik ATM panik. Nah, agar tidak terjadi kesalahan dan hal yang tidak diinginkan, berikut Seputarlampung.com telah rangkumkan cara urus kartu ATM hilang atau pun tertelan mesin dengan aman.

Dilansir dari laman Twitter resmi OJK Indonesia @ojkindonesia yang diunggah pada 23 Oktober 2020, berikut cara mengurus ATM tertelan atau pun hilang.

Jika saat Anda bertransaksi letak mesin kartu ATM berada di kantor cabang bank penerbit, maka Anda bisa langsung melapor ke satpam dan mengurusnya lebih cepat.

Namun, bagiamana jika Anda saat itu sedang menggunakan mesin ATM yang jauh dari kantor cabang?

- Jangan panik, pastikan Anda mengetahui nomor pusat layanan (call centre) yang benar-benar dimiliki oleh bank penerbit kartu ATM yang tertelan. Umumnya nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ. Hal ini sangat penting agar Anda tidak terjebak penipuan.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR, KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Dibuka 14 Februari 2022, Ini Caranya agar Dapat Bantuan hingga Rp9 Juta

- Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

- Segeralah melapor ke bank penerbit kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam kartu tersebut segera diblokir.

- Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

- Apabila Anda tidak melaporkan kehilangan kepada bank penerbit kartu ATM, transaksi yang terjadi setelah itu menjadi tanggung jawab sebagai pemegang dan pemilik kartu.

- Jangan lupa untuk memberikan surat kehilangan dari pihak berwajib yang telah Anda tandatangani apabila pihak bank penerbit kartu ATM meminta.

Baca Juga: Lirik Lagu Penantian Berharga oleh Rizky Febian, Bercerita Kisah Dirinya Menunggu Sang Kekasih Mahalini

Berikut beberapa nomor call center resmi perbankan di Indonesia:

- Bank Central Asia (BCA): 1500888.

- Bank Mandiri: 14000.

- BNI: 1500046.

- BRI: 14017.

- Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286.

- Bank Muamalat: 1500016

- Bank CIMB Niaga: 14041.

- Panin Bank: 1500-678 atau 60678.

- Permata Bank: 1500-111.

Demikian cara aman urus kartu ATM tertelan mesin atau pun hilang.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah