YES! Siswa SD-SMA Kategori Ini Bakal Terima BONUS dan SPP Tambahan dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2022

- 25 Januari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Besaran Dana KJP Plus tahap 2 yang diberikan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000. Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan. Berikut rinciannya:

· SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

· SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

· SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

· SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima KJP Plus.

Baca Juga: DAFTAR Akun LTMPT di Link Ini agar Dapat KIP Kuliah 2022 Lewat Seleksi SNMPTN, Ini Cara dan Bocoran Jadwalnya

Pemegang KJP Plus akan mendapatkan beberapa bonus atau keuntungan lainnya. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah