Bansos PKH Tahap 1/2022 Cair Januari, Tanggal Berapa? Cek Syarat Penerima PKH dengan Total Besaran Rp10 Juta d

- 15 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi dana bantuan PKH.
Ilustrasi dana bantuan PKH. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah syarat bagi masyarakat penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1/2022, yang rencananya akan cair pada Januari 2022 ini dengan total per KK penerima manfaat mencapai Rp10 juta.

Sebagaimana yang diketahui, bantuan dana kepada masyarakat melalui bansos PKH masih akan dilanjutkan di 2022 ini. Tak heran banyak yang bertanya kapan PKH Tahap 1/2022 akan cair di Januari 2022. Terlebih per KK bisa mendapat besaran dana hingga Rp10 juta.

PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Sabtu 15 Januari 2022: Cinta Laura Tampil dalam Film Horor 'The Ninth Passenger'

Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Untuk mengecek sebagai penerima bansos PKH Tahap 1/2022, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika tidak ada perubahan, maka pencairan bansos PKH Tahap1/2022 akan mengikuti pola pada PKH 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Link Nonton Streaming Layangan Putus Episode 10A dan 10B, Sinopsis: Kinan Pasrah Usai Aris Lakukan Ini

Untuk tanggal pasti, masih belum ada info resmi dari pihak terkait dan Kemensos. Silahkan cek berkala di laman resmi Kemensis atau update info terbaru secara rutin di media sosialnya.

Cara cek status penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Black Steel Manokwari vs BTS di Liga Futsal Profesional Sabtu, 15 Januari 2022

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Syarat mendapatkan bantuan PKH:

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Besaran bansos PKH dari Kemensos:

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.

Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang dengan maksimal bantuan yang didapatkan adalah Rp10 juta.

Demikianlah informasi mengenai syarat, jadwal, hingga besaran dana PKH yang akan diterima masyarakat yang rencananya kan segera cair pada Januari 2022 ini.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah