Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022 dapat diikuti oleh siapa saja dengan syarat harus memenuhi kriteria yang berlaku.
Pelaksanaan dari program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilakukan dengan dua konsep, yakni dalam jaringan atau online seperti selama ini. Namun, dapat juga dilakukan secara luar jaringan atau offline.
Melansir prakerja.go.id, berikut syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.