SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH? Simak informasi lengkap mengenai syarat, penyaluran PKH Tahap 4 pada Desember 2021, beserta bocoran jumlah bantuan yang akan didapat berikut ini.
Dana bansos PKH Tahap 4 yang akan diberikan kepada KPM pada Desember 2021 ini mencapai total pencairan hingga Rp3 juta bagi kriteria KPM tertentu dalam sebuah keluarga.
PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.
Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Untuk mengecek sebagai penerima bantuan PKH 2021, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, pada 2021 ini pemerintah mengalokasikan anggaran dana bantuan PKH sebesar Rp 28.709.816.300.000.
Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH: