Program Kartu Prakerja Juga Dilakukan secara Offline di Tahun 2022, Simak 13 Kriteria yang Tak Bisa Mendaftar

- 15 Desember 2021, 16:15 WIB
Program Kartu Prakerja akan diteruskan di tahun 2022.
Program Kartu Prakerja akan diteruskan di tahun 2022. /Instagram.com/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah bakal meneruskan program Kartu Prakerja di tahun 2022. Rencananya, program yang selama ini berlangsung secara online juga akan secara offline.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Tujuan dilanjutkan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 pada 2022, diharapkan dapat mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Ciri-ciri Pubertas pada Anak Laki-laki dan Perempuan, serta Level Kecanduan Pornografi yang Perlu Diketahui

Program Kartu Prakerja, hanya membantu kamu untuk mendorong kebekerjaan melalui akses untuk skilling, reskilling dan upskilling.

Selain itu, untuk mendapatkan pekerjaan ditentukan oleh banyak hal selain mengikuti pelatihan, sehingga bagi Anda yang nantinya lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 23 pada 2022 diharapkan dapat memanfaatkan pelatihan yang tersedia di platform mitra prakerja.

Program Kartu Prakerja terbukti telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian atau skil dalam bekerja.

Setelah mengikuti rangkaian pelatihan Program Kartu Prakerja. Para peserta banyak yang merasakan keuntungannya, salah satunya dapat memperoleh ilmu dan kemampuan bekerja.

Memasuki gelombang 23, pelaksanaan dari program itu tidak hanya dilakukan secara dalam jaringan (daring/online) seperti selama ini. Namun, sudah dapat dilakukan secara luar jaringan (luring).

Baca Juga: Kakak Kandung Laura Anna Benarkan Adiknya Telah Meninggal Dunia : Mohon Dimaafkan Jika Ada Kesalahan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah