INGAT! Batas Pencairan BSU Tinggal 14 Hari Lagi, Segera Lakukan Ini agar Cair BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 1 Desember 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta.*
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta.* /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia, Samakah HIV dan AIDS Sama? Simak Ciri-ciri, Gejala, dan Cara Pencegahan

- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

- Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau ke profile.kemnaker.go.id.

- Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

- Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

- Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Dilansir dari laman Resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

“Proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut,” kata Menaker Ida.

Artinya, pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Buang Mushaf Al-Quran yang Rusak/Sobek atau Buku yang Ada Kalimat Allah? Ini Kata Buya Yahya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah