Info Loker November 2021: Lowongan Kerja Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan UIN Raden Intan Lampung

- 8 November 2021, 17:15 WIB
UIN Raden Intan Lampung.
UIN Raden Intan Lampung. /twitter.com/@uinradenintan

Baca Juga: BLT PKL dan Warung Masih Sisakan 293.004 Kuota, Segera Daftar untuk Dapatkan Dana Rp1,2 Juta dari TNI/Polri

Persyaratan Pelamar

1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia.
4. Bisa membaca Al-Qur’an.
5. Tidak sedang dipidana/tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani (Minimal Puskesmas)
11. Sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 minimal Dosis Ke-1
12. Bukan dosen tetap di perguruan tinggi negeri/swasta dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang bermaterai 10.000;(bagi formasi dosen)
13. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
14. Berusia setinggi-tingginya 55 (lima puluh lima) tahun per 8 November 2021 untuk Tenaga Dosen.
15. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 8 November 2021 untuk Tenaga Kependidikan (Tendik). Untuk usia pelamar 35 sampai dengan 40 tahun harus melampirkan keterangan wiyata bakti dari Instansi pemerintah/ swasta minimal lima tahun masa kerja bermaterai (Format telampir).
16. Khusus dosen bahasa Inggris dan Arab harus melampirkan sertifikat TOEFL/ TOAFL.

Baca Juga: UPDATE: Masih Disalurkan untuk 1,6 Juta Pekerja, Cek 6 Syarat Dapatkan BSU Rp1 Juta pada November 2021

C. Syarat Khusus Dosen Tetap Bukan PNS :

1. Berpendidikan minimal S2 (Magister) diprioritaskan S3 (Doktor) Tidak terikat di Perguruan Tinggi lain

D. Syarat Khusus Tenaga Kependidikan

1. Berpendidikan D3 (Diploma) dan S1(Sarjana)
2. Tidak terikat di Instansi lain

E. Persyaratan Lamaran

1. Surat Lamaran Kerja (Format terlampir)
2. Surat Pernyataan bukan dosen tetap di perguruan tinggi negeri/swasta bermaterai 10.000 (Format terlampir)
3. Foto copy KTP;
4. Ijazah Legalisir yang digunakan sebagai dasar pelamaran (Ijazah kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan pada setiap jabatan yang dilamar) ;
5. Transkrip Nilai Legalisir yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;
7. Curriculum Vitae (CV)
8. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA/Narkoba (dibuktikan dengan surat pernyataan) bermaterai 10.000.(Format terlampir)
9. Print Out Sertifikat Vaksin minimal dosis Ke-1.
10. Surat Pernyataan tidak pernah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan bermaterai 10.000,- (Format terlampir)
11. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta bermaterai 10.000; (Format terlampir)
12. Sertifikat toefl/toafl (bagi pelamar formasi dosen bahasa)
13. Bukti pengalaman sebagai dosen (Sebagai bahan pertimbangan)
14. Publikasi Ilmiah Jurnal dll (Sebagai bahan pertimbangan bagi pelamar formasi dosen)
15. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map Snelhecter berwarna merah untuk Dosen dan Kuning untuk Tenaga Kependidikan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah