Hore! Kuota Ditambah ke 1,6 Juta Pekerja/Buruh, Cek Penerima BSU/BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Link Ini

- 7 November 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Seputarlampung/Pixabay

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Termasuk juga apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Cara cek status penerima BSU 2021 melalui link BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

- Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah