Untuk diketahui, sebelumnya Kemnaker telah menyampaikan bahwa aktivasi rekening penerima BSU dilakukan oleh perusahaan dengan berkordinasi bersama Bank Himbara.
Sehingga, pekerja tidak perlu lagi ke Bank Himbara untuk aktivasi dan mencairkan bantuan BSU Tahap 5, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.go.id/.
Namun, melihat komentar warganet di Instagram Kemnaker, beberapa penerima mengeluh bahwa pihak perusahaan memiliki respon yang lama terhadap aktivasi rekening.
Sehingga, sebagian penerima akhirnya berinisiatif mendatangi Bank Himbara untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan secara langsung.
Adapun untuk aktivasi rekening BSU Tahap 5 di Bank Tabungan Negara (BTN), pekerja/buruh bisa mendatangi ke kantor cabang BTN terdekat.
Sebab, proses pencairan BSU BLT Subsidi Gaji memerlukan verifikasi langsung dari penerima dana BSU.
Berikut 5 (lima) dokumen yang harus dibawa saat proses aktivasi rekening BSU Tahap 5:
- Membawa e-KTP
- Membawa bukti fisik kartu BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan
- Membawa kartu Jamsostek
- Membawa bukti pencairan dana BSU di rekening BTN (yang di dapat di laman Kemnaker).
- Membawa materai Rp10.000 untuk mengisi surat pernyataan bermaterai.
Namun, berbeda apabila di perusahaan Anda terdapat banyak pekerja/buruh yang mendapatkan BSU Rp1 juta di bank BTN.