Tidak Repot ke Bank! Pekerja Bisa Cek Pencairan BSU Tahap 5 Lewat Tanda Ini Saja, Pantau Aktivasi Rekening

- 23 Oktober 2021, 16:20 WIB
BSU Tahap 5
BSU Tahap 5 /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19. 

Penyaluran BSU ini direncanakan akan berlangsung dalam 5 tahapan. Beberapa waktu lalu Kemnaker pun telah mengumumkan bahwa pencairan BSU 2021 akan memasuki tahap ke 5.

Meski telah memasuki tahap 5, pada proses pencairan BSU Rp1 juta kali ini terjadi berbagai masalah yang menyebabkan adanya karyawan yang belum menerima bantuan.

Baca Juga: Cair Lagi ke 681 Ribu Siswa SD-SMA? Cek Update Info Pencairan, Ikuti Langkah Ini untuk Cairkan Dana PIP 2021

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, pada pencairan BSU tahun 2021 ini, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Salah satu permasalahannya adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

Kendati demikian, bagi para pekerja buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses aktivasi pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Baca Juga: PIP akan Cair ke 681 Siswa, Bagaimana Cara Mencairkan Dananya? Monitor Daftar Penerima PIP SD-SMA di Sini

Perlu diketahui meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai calon penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 5.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Baca Juga: CEK TANDA KJP SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair di Sini, Ini Daftar Nama Penerima Bantuan KJP Plus Oktober 2021

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Jika sudah teraktivasi, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca Juga: Kenapa Nama Tidak Terdaftar di DTKS Kemensos dan Tidak Pernah Dapat Bansos PKH? Cek Data Terbaru Penerima

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker.go.id Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah