Sudah Ditetapkan Tapi BSU Kemnaker Tahap 5 Belum Cair? Segera Tanyakan Progres Aktivasi Rekening ke HRD

- 21 Oktober 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.*
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seperti yang kita ketahui, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu Kemnaker pun telah mengumumkan bahwa pencairan BSU 2021 akan memasuki tahap ke 5.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, pada pencairan BSU tahun 2021 ini, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Salah satu permasalahannya adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

Kendati demikian, bagi para pekerja buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses aktivasi pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Apakah Siswa SD-SMA Kurang Mampu yang Belum Punya KIP Bisa Dapatkan Bantuan PIP? Segera Lakukan Ini agar Cair

Perlu diketahui meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai calon penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 5.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima. 

Baca Juga: PIP Kemendikbud Hanya Cair di 2 Bank Ini, Cek Nama Siswa SD-SMA Terpilih di Link Ini, Sisa 600 Ribu-an Kuota

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun, bagi karyawan pemilik rekening Himbara dan non Himbara yang sudah ditetapkan namun belum menerima bantuan BSU 2021 dapat mencoba cara satu ini.

Dilansir Seputarlampung.com dari kolom komentar Instagram Kemnaker pada 12 Oktober 2021, beberapa pekerja yang statusnya ditetapkan membagikan pengalamannya bahwa mereka sudah menerima dana BSU Rp1 juta tersebut dengan cara datang langsung ke bank Himbara setempat.

“Alhamdulillah cair tahap 3 di BRI. Caranya gampang kalo udah ditetapkan tinggal dateng aja langsung ke Bank BRI tinggal bilang ke security ngurus BSU.. Persyaratan yang dibawa FC KTP, NPWP, BPJS.. Sama siapin matrai 10ribu.. Semoga bermanfaat..,” tulis @casual_fake.

“Alhamdulillah BNI udah cair pagi ini. Buat yang statusnya sudah terdaftar atau ditetapkan, dateng aja langsung ke bank himbara. Aku tadi ke BNI persyaratannya fc ktp, npwp, kk, bpjs, materai, surat keterangan bekerja dari perusahaan dan sc dari web kemnaker yang menyatakan sudah terdaftar atau ditetapkan. Mudah2an rejeki yaa.. Semangat semuanya,” tulis @shauwr. 

Baca Juga: GRATIS FASILITAS INI! Apa Keuntungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021 SD, SMP, SMA, SMK? Cek di Sini

Bagi Anda para pekerja yang sudah ditetapkan namun hingga kini belum menerima BSU di tahap 3, 4, atau 5, segera lakukan langkah di atas untuk mencairkan dana Rp1 juta. Adapun berkas yang perlu dibawa adalah:

- Fotokopi KTP

- NPWP

- Kartu keluarga 

- BPJS Ketenagakerjaan

- Materai.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x