SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK kian mendekat. Segera cek daftar penerima KJP Plus dengan cara di bawah ini.
Pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 siswa jenjang SD hingga SMA sudah berakhir pada 13 Oktober 2021 lalu.
Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.
Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:
· 13 – 25 September 2021