Ini Tanda BSU Tahap 4 dan 5 Sudah Cair, Pekerja Cepat Datang ke Himbara Jika Sudah Dapat Notifikasi Ini

- 10 Oktober 2021, 14:15 WIB
Ini Tanda BSU Tahap 4 dan 5 Sudah Cair, Pekerja Cepat Datang ke Himbara Jika Sudah Dapat Notifikasi Ini.*
Ini Tanda BSU Tahap 4 dan 5 Sudah Cair, Pekerja Cepat Datang ke Himbara Jika Sudah Dapat Notifikasi Ini.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut tanda bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 dan 5 bagi pekerja atau buruh sudah cair. Apa saja tandanya? Simak terus info berikut

Bantuan yang diperuntukkan bagi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 ini akhirnya sudah masuk ke tahap 5.

Dari info terbaru yang didapat mengenai pencairan BSU, sebanyak 6.99 juta pekerja atau karyawan telah mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta ini.

Adapun persyaratan yang untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 itu, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). 

Baca Juga: Bocoran Little Mom Episode 8 Jumat, 15 Oktober 2021: Yuda Kembali, Keenan Tahu Rahasianya, Naura Pilih Siapa?

Jika pekerja memenuhi persyaratan di atas maka pekerja tersebut dipastikan akan ditetapkan sebagai penerima BSU 2021.

Namun, sampai saat ini banyak karyawan yang mengeluh lantaran sudah lama menunggu dan belum menerima dana BSU 2021. Mengapa demikian?.

Dilansir seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Salah satu permasalahannya adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

Bagi para pekerja buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses aktivasi pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x