Besaran dana bantuan yang digelontorkan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah :
SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan
SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan
SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp167.000/bulan
Perlu di ketahui, BLT Anak Sekolah dicairkan melalui 4 (empat) Bank, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Lalu bagaimana jika siswa SD - SMK kehilangan KIP untuk mencairkan dana BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta pada Oktober 2021?
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan KIP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta, Simak Ketentuan di Sini
Jika kehilangan KIP, maka peserta didik bisa melakukan 4 (empat) hal ini :
1. Kunjungi laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id
2. SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929