SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi terupdate dari Kemnaker terkait pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang wajib pekerja atau buruh ketahui.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp. 1 Juta sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.
Besaran dana bantuan BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500 ribu per bulan, selama dua bulan.
Di sisi lain, BSU Rp1 juta sudah disalurkan dalam 3 tahap. Artinya, penyaluran BSU Rp1 juta kini akan memasuki tahap 4 dan 5.
Rincian penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1, 2, dan 3 adalah :
1. Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima
2. Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
3. Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima
Pencarian BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh Kemnaker.
Karyawan pemilik rekening Bank Swasta yang dinyatakan lolos persyaratan Permenaker Nomor 16/2021 nantinya akan dibukakan rekening di salah satu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpesan kepada perusahaan agar melakukan koordinasi intensif dengan Bank HIMBARA untuk melakukan aktivasi rekening baru.
Hal tersebut perlu dilakukan agar para karyawan yang dinyatakan lolos mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat segera mencairkan dana insentif tersebut.
Proses aktivasi rekening HIMBARA baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.
Sehingga, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan menerima BSU Rp1 juta tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri guna menghindari kerumunan dan mencegah angka baru penularan Covid-19.
Selain itu, untuk jadwal penyaluran BSU tahap 4 dan 5 hingga saat ini belum diumumkan oleh Kemnaker.
Pasalnya, data calon karyawan penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.
Bagi pekerja yang masih gagal memperoleh bantaun BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahap 1, 2, 3 bisa mengecek kembali status penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 4 dan 5 secara berkala di bsu.kemnaker.go.id, yakni:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
Apabila pekerja mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.
Demikian informasi terkait terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta Tahap 4 dan 5 dan cara mudah melakukan aktivasi rekening HIMBARA baru bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.***