Untuk mengetahui staus penerima, pekerja bisa mengeceknya melalui website Kemnaker, dnegan cara sebagai berikut:
- Kunjungi link kemnaker.go.id dan klik "Daftar" jika belum memiliki akun.
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya, mulai dari mengaktifkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP, isi profil diri, hingga cek notifikasi.
- Nantinya, terdapat beberapa status terkini apakah pekerja ditetapkan sebagai calon penerima, penetapan, dan penyaluran BSU.
Empat tahap yang menandakan bahwa pekerja masuk dalam penerima BSU 2021
1. Status Calon "Terdaftar"
Artinya, pekerja akan segera mendapat informasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Status Penetapan "Ditetapkan"
Artinya, pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU/BLT Subsidi Gaji.
3. Status Penyaluran "Tersalurkan ke Rekening Anda"
Selamat! Kabar baik ini berarti rekening Anda telah menerima Rp1 juta.
4. Status Penyaluran "Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru"