BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro Bersama Pegadaian dan PMN, Catatkan Sejarah UMKM Indonesia

- 13 September 2021, 12:53 WIB
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi.
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. /BRI

JAKARTA - Tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM secara resmi membentuk Holding Ultra Mikro pada Senin, 13 September 2021 di Jakarta. 

Hal ini ditandai oleh penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk holding di Jakarta, 13 September 2021.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama dengan Direktur Utama BRI Sunarso, dan dihadiri oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi serta Wakil Direktur Utama BRI yang sekaligus sebagai Ketua PMO (Project Management Office) Tim Privatisasi BRI Catur Budi Harto.

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Buruk, Gelombang Tinggi, Gempa Bumi dan Potensi Tsunami Setinggi 25-28 Meter di Daerah Ini

Milestone bersejarah bagi UMKM ini tidak mengubah porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI. Di sisi lain, setelah holding terbentuk, negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A atau golden share di Pegadaian dan PNM.

Sebelumnya pembentukan Holding Ultra Mikro telah mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 5 Februari 2021, Ketua Komite Privatisasi pada 17 Februari 2021, dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret & 18 Maret 2021, dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2021 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) BRI tanggal 2 Juli 2021.

Holding juga didukung pula dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai PMN BRI pada 16 Juli 2021, persetujuan dari RUPS-LB BRI pada 22 Juli 2021, serta persetujuan OJK Bank serta OJK Pasar Modal pada 24 Agustus & 30 Agustus 2021.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hal ini menjadi tonggak bersejarah berdirinya Holding Ultra Mikro yang memiliki visi ekonomi kerakyatan. “Saya berterima kasih atas komitmen tiga BUMN mewujudkan Holding Ultra Mikro dan ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Berikut, Termasuk Bank BCA/Bank Swasta? Cek Info BLT Subsidi Gaji Kemnaker

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x