SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap dan disalurkan secara langsung ke masing-masing rekening penerima melalui Bank Himbara, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta BSI.
Pada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 telah cair kepada 2,1 juta karyawan. Selanjutnya, Kemnaker sedang melakukan proses pendistribusian BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 senilai Rp1 juta ke masing-masing rekening penerima.
Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, Senin 6 September 2021.
Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank BCA dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, jika dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tidak cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara.
“Penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara,” jelasnya.
Sedangkan, untuk pekerja atau karyawan yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1 Juta telah diprioritaskan telah cair di tahap 1 dan 2.
Baca Juga: Gandeng BRI, Apartemen Serpong Garden Berikan Layanan Digital Payment bagi Para Penghuni dan Tenan