Dilansir Seputarlampung.com dari Instagram Resmi Kemnaker berikut ini penjelasannya:
Jika hal itu terjadi, maka pekerja dapat menyampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Maka dari itu segera ajukan data diri asli Anda ke HRD masing-masing jika data yang Anda masukkan salah atau keliru.
Pasalnya, sedikit saja data Anda tidak sesuai maka dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kali ini tidak akan Anda terima.
Jika Anda sudah mengajukan data baru ke perusahaan, maka Anda tinggal menunggu pencairan dan dapat mengecek data penerima BSU 2021 secara berkala.
Pengecekan penerima BLT subsidi gaji pun dapat dilakukan dengan mengunjungi website BPJS. Berikut caranya: