1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar' dan sebagainya.
Baca Juga: Cara Membuat Kue Cubit Sederhana: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD/MI Halaman 30
Cara mengecek laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ :
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Cek bagian "Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" dimana ada tiga kolom yang wajib Anda isi, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap Anda sesuai dengan KTP, dan Tanggal lahir Anda, dan klik lanjutkan.
3. Nantinya Anda akan mengetahui apakah data Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU Rp1 juta atau tidak.
Sebelumnya pada Agustus 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana BSU Rp1 juta Tahap 1 dan 2 kepada 2,1 juta pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BSI untuk Provinsi Aceh, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
Penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 pun ditargetkan akan selesai pada Oktober 2021.***