Kendati demikian, para pekerja yang memiliki rekening Bank Swasta tetap bisa mendapat kan bantuan Rp1 juta itu.
Pasalnya Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA.
Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.
Sekedar informasi, berikut ini cara cek data penerima BSU kemnaker 2021:
Cara pertama:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.