Jumlah Kota/Kabupaten Terima BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap 1, Cek Nama Penerima di Link Ini

- 14 Agustus 2021, 13:20 WIB
Cek BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Cek BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapakah Jumlah Kota/Kabupaten terima BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap 1 di tahun 2021? Berikut tata cara cek nama penerima di 2 link berikut ini.

Syarat yang paling utama agar anda dapat bantuan tahap 1 BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Rp1 Juta adalah pastikan anda Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Setelah itu, pastikan anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021, serta memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Jika UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka menggunakan UMP atau UMK.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Cair Bulan Agustus 2021, Bernarkah? Berikut Ini Jadwal hingga Syarat Pencairan KJP Plus 2021

Selain itu, beberapa wilayah atau daerah di Indonesia masuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4, sehingga pemerintah benar-benar membidik para pekerja yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan berlaku dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat lampiran I yang menyebutkan Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang menjadi target pencairan BLT Subsidi Gaji.

Jika dilihat dari peraturan Inmendagri 22/2021 dan 23/2021, karyawan yang berhak menerima bantuan tahap 1 BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, yakni bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 28 Provinsi dan 167 Kab/Kota.

Artinya sebanyak 167 Kota/Kabupaten yang menerima bantuan BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap 1.

Perlu diketahui bahwa kuota penerima BSU di tahap awal pencairan Agustus telah mencapai 947.499 pekerja yang telah memenuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker.

Baca Juga: Tembus 250.000 Tanda Tangan, Petisi dr. Richard Lee di Change.org Banjir Dukungan Netizen: 'Di Mana Keadilan?'

Kemudian untuk pencairan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan dilakukan dua kali, namun dirangkap satu kali dalam satu bulan di Agustus 2021, yakni Rp500 per bulan, namun Kemnaker akan mencairkan dengan hitungan dua bulan langsung, sebesar Rp1 juta untuk masing-masing pekerja.

Karyawan yang ingin mengetahui apakah sudah ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini bisa cek rekening, atau cek online daftar penerima Bantuan BSU Subsidi Gaji di link bpjsketenagakerjaan.go.id">sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi anda yang ingin mengetahui, apakah nama anda tercantum dan berhak mendapatkan uang Rp 1 juta dalam bentuk BSU Subsidi Gaji, bisa kunjungi lik bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, bagi anda yang ingin mengetahui status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Diserang Sakit Gigi Saat Malam Hari? Jangan Panik, Obati dengan 5 Cara Ampuh Berikut Ini

Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di link bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka link laman website: KLIK DI SINI
2. Pilih bagian, Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
3. Isi kolom yang tersedia dengan data seperti: NIK, Nama lengkap, dan Tanggal lahir
4. Isi kode Captcha yang tertera di layar
5. Klik "Lanjutkan"
6. Muncul notifikasi apakah karyawan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau tidak

Berikut ini cara cek status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat dapat BSU Subsidi Gaji tahap 1, yakni:

1. Login ke laman ke bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Pilih menu layanan
4. Klik Kartu Digital
5. Klik gambar kartu
6. Muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bagi karyawan atau pekerja yang merasa menerima bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, silahkan cek kembali rekening BCA, BRI, BNI, dan bank BSI, apakah hari ini sudah cair atau belum. Jika belum, harap bersabar, karena pencarian BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahun 2021 dilakukan secara bertahap.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah