Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Berikut Cara Mudah untuk Pengajuan, Golongan, dan Syarat Mendapatkannya

- 9 Agustus 2021, 13:30 WIB
 Ilustrasi BSU guru, dosen dan tenaga kependidikan sampai 31 Juli 2021.
Ilustrasi BSU guru, dosen dan tenaga kependidikan sampai 31 Juli 2021. / /[email protected]//

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Info Gaji PNS 2021, Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kementrian Keuangan (Kemenkeu) 2021, Simak Rinciannya

Dilansir dari Jurnal Medan dalam artikel "BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Bakal Cair. Ini Golongan, Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Subsidinya", ini cara mendapatkan dan pengajuan BSU guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Jurnal Medan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah