Info Terkini: Pakai KTP Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta, Ini Syarat UMKM Bisa Lolos Jadi Penerima BLT

- 23 Juli 2021, 17:24 WIB
Login di eform BRI, Agar Bisa Dapat Kode Reservasi Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta
Login di eform BRI, Agar Bisa Dapat Kode Reservasi Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta /Tangkapan layar eform BRI/

SEPUTAR LAMPUNG - Update terkini seputar berita Banpres BPUM Rp1,2 Juta, ini trik lolos dan persyaratan terbaru daftar BLT UMKM tahun 2021. Bagi anda yang memenuhi syarat untuk daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta, segera kumpulkan persyaratan dari sekarang agar saat bantuan dibuka, telah siap.

PPKM Darurat membuat sebagian usaha mikro atau UMKM lumpuh total, sehingga perlu adanya bantuan atau subsidi dana dari pemerintah, yakni dengan memperpanjang pengadaan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta tahun 2021.

Selain itu, perlu adanya penjadwalan untuk pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap selanjutnya di bulan Agustus tahun 2021 agar pelaku usaha mikro yang terdampak PPKM Darurat bisa mendaftar untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: INFO: Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Wajib Miliki Persyaratan Ini, Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan banpres itu dibagikan untuk 3 juta penerima baru, alias yang belum pernah menerima BLT tersebut sebelumnya.

"Akan ditambahkan Rp3,6 triliun kepada 3 juta penerima di bulan Juli sampai September," kata Airlangga dalam Investor Daily Summit 2021 yang digelar virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Perlu diingat kembali, bahwa penerima BPUM merupakan pendaftar Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.

Berikut ini syarat pelaku UMKM yang ingin mendaftar sebagai peserta BLT UMKM, di antaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pastikan anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Setelah itu, pastikan anda memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Selain itu, pastikan anda bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Terakhir, anda tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tercatat sebagai penerima BPUM periode sebelumnya.

Baca Juga: 7 Faktor Utama Tak Dapat BPUM/BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bulan Juli 2021, No 3 Sering Lupa: Cek Daftar Penerima

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM 2021, yakni:

  1. Pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021 adalah anda harus memiliki usaha yang real untuk didaftarkan ke dinas koperasi. Pelaku usaha mikro tidak dibatasi usaha apa yang mau didaftarkan yang terpenting punya usaha dan berjalan usaha tersebut
  2. Selanjutnya, anda langsung saja mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal anda atau bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi, seperti bank BRI, selain anda juga bisa mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.
  3. Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021, diantaranya adalah
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
  1. Setelah syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya yang anda lakukan adalah menunggu konfirmasi dari bank bahwa anda telah diterima sebagai peserta BPUM 2021 atau anda melakukan pengecekan secara online di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Setelah anda cek dan hasilnya dinyatakan anda diterima, selanjutnya anda segera mengkonfirmasi ke pihak bank dengan membawa KTP.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Mengandung Chip Elektronik? Berikut Penjelasan Pakar Mengenai Kandungan dalam Vaksin

Tips Lolos BLT UMKM Juli-September Tahun 2021, di antaranya adalah

  1. Pertama, wajib anda punya usaha dan usaha tersebut bisa berupa apa saja. Namun, untuk anda yang ingin sekali lolos BPUM 2021, maka pilihlah usaha mikro yang memiliki prospek jangka panjang dan sudah berjalan, kemungkinan besar akan diprioritaskan mendapatkan BLT UMKM 2021.
  2. Pastikan saat anda mendaftar, syarat yang wajib anda bawa adalah SKU ( Surat Keterangan Usaha) yang dilampirkan dengan foto usaha anda.
  3. KTP yang anda gunakan adalah KTP domisili dan mendaftar juga di tempat anda tinggal.
  4. Memiliki rekening, disarankan menggunakan rekening BRI, karena mayoritas menggunakan rekening tersebut.

Demikian, ulasan mengenai update terkini seputar berita Banpres BPUM Rp1,2 Juta, persyaratan pencairan BLT UMKM bulan Juli-September tahun 2021. Bagi anda yang memenuhi syarat untuk daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta, segera kumpulkan persyaratan dari sekarang agar saat bantuan dibuka, telah siap.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah