30 Juta Pelaku Usaha Mikro Belum Mendapatkan Akses Pembiayaan Formal, Pemerintah Ngebut Siapkan Hal Ini

- 5 Februari 2021, 19:20 WIB
UMKM Mitra Binaan Pertamina Go Internasional
UMKM Mitra Binaan Pertamina Go Internasional /Pertamina/

Menurut data Kementerian BUMN tercatat sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum mendapatkan akses pembiayaan formal baik dari perbankan, lembaga pembiayaan maupun program pemerintah.

Melalui holding BUMN untuk UMi, diharapkan pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil bisa semakin luas, kuat, dan terjangkau.

Holding ini juga dipercaya bisa mengatasi masalah masih banyaknya pelaku usaha mikro dan kecil yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable).

Baca Juga: Kenalan dengan si Cantik Menggemaskan Scottish Fold, Kucing Mata Belo dengan Telinga Terlipat

“Terlebih, BUMN yang akan terlibat pun juga memiliki target yang sama. Dengan begitu, rencana bisnis yang menyasar segmen tersebut nantinya harus lebih terpadu, terarah, dan terukur," lanjut Puteri.

Namun dia memberikan catatan, kolaborasi ini tetap memerlukan analisis kelayakan secara bisnis, pemetaan peran yang jelas, rencana pengelolaan yang akuntabel, serta program pembiayaan yang tidak hanya memberikan modal tapi juga pembinaan dan bimbingan kewirausahaan bagi segmen ultra mikro.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai holding BUMN untuk UMi berpotensi besar membawa dampak positif terhadap upaya memajukan UMKM.

Meski begitu, holding BUMN untuk UMi diharap memiliki rencana strategis yang tepat nantinya.

Baca Juga: Teliti Sebelum Mencuci! 8 Benda Ini Berbahaya Jika Sampai Masuk ke Mesin Cuci, Salah Satunya Berakibat Ledakan

“Kehadiran holding BUMN dapat memiliki potensi untuk berkontribusi positif dalam memajukan UMKM. Namun, kontribusi positif tersebut sangat tergantung dari rencana strategis yang disusun, dan berbagai program yang diturunkan dari rencana strategis tersebut, serta tingkat efektivitas dari implementasi berbagai program tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah