SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah sedang menyiapkan Holding BUMN untuk memperluas sektor usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi).
Sebagai informasi, Holding diartikan sebagai perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham di perusahaan lain dan mengatur perusahaan lain tersebut.
Pasalnya, penyaluran pembiayaan terhadap sektor UMKM dan Ultra Mikro (UMi) dinilai perlu diperluas dan diperbesar jumlahnya, hal itu perlu dilakukan agar upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional bisa berjalan maksimal.
Perluasan dan penyaluran pembiayaan yang besar diprediksi bisa semakin efektif terjadi apabila holding BUMN untuk UMi sudah terbentuk.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan sektor UMKM dan UMi harus dijaga keberadaannya karena industri ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Upaya menjaga pelaku UMKM dan UMi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pembiayaan terjangkau dan mudah, penyaluran subsidi bunga kredit, penjaminan kredit, hingga penyaluran bantuan produktif usaha mikro.
“Selain itu, meski OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, tetapi pelaku usaha juga perlu dukungan lebih dari sisi permodalan. Untuk itu, perbankan dan lembaga pembiayaan perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi pembiayaan kepada UMKM dan ultra mikro secara selektif dan prudent," ujar Puteri seperti dikutip Seputar Lampung dari keterangan resminya, Jumat, 5 Februari 2021.