Diperpanjang Sampai April 2021, Begini Cara Dapatkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta

- 21 Januari 2021, 15:00 WIB
ILUSTRASI -  Bansos Tunai DKI Jakarta Rp300, kuota penerima berkurang dari skema sembako
ILUSTRASI - Bansos Tunai DKI Jakarta Rp300, kuota penerima berkurang dari skema sembako /pikiran-rakyat.com/

Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat bansos tunai Rp1,2 juta.

Untuk pengecekan kepesertaan KPM DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku, dengan menggunakan KIS atau NIK KTP.

Baca Juga: Penjahat Seksual Diringkus Polres Cirebon, Korban Diperkirakan Lebih dari 13 Anak di Bawah Umur

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Bintang Pamungkas/PR Depok)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah