Ini Solusi Jika BSU Tahap 2 2022 Belum Cair ke BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, Bagaimana Pemilik Rekening BCA?

22 September 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022.* /Pixabay.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Begini solusi jika BSU Subsidi Gaji Tahap 2 2022 belum cair ke Bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, bagaimana dengan pemilik rekening BCA?

Program BSU merupakan program pemerintah berupa pemberian bantuan dana kepada karyawan atau pekerja untuk membantu perekonomian yang semakin sulit di tengah naiknya BBM dan kebutuhan pokok lainnya.

Adapun jumlah dana yang digelontorkan sebesar Rp600.000 dan sudah disalurkan sejak 12 September 2022 ke rekening masing-masing pekerja, yakni melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

BSU 2022 atau BLT Kemnaker termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya yang berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan hanya bertindak hanya sebagai sumber data saja.

Baca Juga: dr. Ema Surya Pertiwi: Benarkah Alpukat Dapat Mengobati Sakit Stroke? Simak Penjelasannya

Dilansir seputarlampung.com melalui laman sosial media Kementerian Ketenagakerjaan RI, terdapat informasi terkini terkait proses pencairan BSU tahap 2.

Adapun tahapan pencairan BSU Tahap 2 telah sampai pada tahap proses verifikasi dan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, terdapat 2.406.915 data calon penerima BSU Tahap 2 yang sedang dilakukan verifikasi dan validasi untuk ditetapkan menjadi penerima BSU Tahap 2.

Diperkirakan penyalurannya dilakukan pada pekan depan, yakni sekitar 19-24 September 2022.

Baca Juga: Hari Terakhir Pelaksanaan ANBK 2022 SMP Sederajat, Simak Bocoran Soal AKM Numerasi dan Literasi Kelas 8 SMP

"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Bagaimana jika BSU Tahap 2 2022 belum juga cair ke rekening Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI?

Berikut cara lapor jika Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 yang tak kunjung cair ke pekerja pemilik rekening Bank Himbara, yakni:

1. Pertama, karyawan bisa lapor ke HRD atau manajemen perusahaan.
2. Karyawan bisa ajukan lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
3. Karyawan bisa lapor Lapor online melalui laman bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id.
4. Karyawan bisa lapor keluhan melalui media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Atau juga bisa melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (call center 175; e-mail care@bpjsketenagakerjaan.go.id; Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan Twitter @BPJSTKinfo.

Baca Juga: Ini Bacaan Surat Al Balad Ayat 1-20: Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebelum melakukan laporan, ada baiknya Anda bisa cek status aktivasi di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja sudah ditetapkan atau masih calon penerima BSU subsidi gaji sebesar Rp.600.000, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022".

Demikian ulasan mengenai cara lapor BSU Subsidi Gaji Kemnaker tahap 2 2022 yang tak kunjung cair ke rekening Bank Himbara, bagi pekerja pemilik rekening BCA atau Bank Swasta bisa berkoordinasi dengan manajemen perusahaan terkait penyalurannya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler