SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima Kartu Jakrta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022 tidak hanya dapat dana tunai, tetapi juga ada 6 bonus? Simak infomasi lengkap berikut.
Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 adalah salah satu bantuan pendidikan yang masih sangat diharapkan masyarakat DKI Jakarta, yang memiliki anggota keluarga berstatus pelajar mulai tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Sebab, dengan dana KJP Plus Tahap 1 2022 tersebut, siswa dapat memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK harap cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Berikut cara mudah memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 2022, melalui JakOne Mobile:
- Masuk ke aplikasi JakOne
- Klik “Menu”
- Pilih “Rekening dan Kartu”
- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
- Klik “Lanjutkan
- Cek saldo, Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.
- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.
Perlu diketahui, dalam pemberian bantuan ini, Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya memberikan dana tunai saja kepada siswa, tetapi juga keuntungan lainnya, yaitu:
1. Gratis Trans Jakarta
2. Gratis masuk Ancol
3. Gratis masuk Museum
4. Gratis masuk Ragunan
5. Gratis masuk Monas
6. Belanja enam jenis pangan bersubsidi
Berikut besaran dana KJP Plus yang diberikan kepada siswa:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Baca Juga: PERHATIAN! Dana PIP Bakal Cair LAGI ke 10,3 Juta Siswa SD di Tahun 2022, Cuma Ini Persyaratannya
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah
- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2022 dapat mengecek data penerima dengan cara berikut:
1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Demikian, 6 jenis bonus yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1/2022.***