Update BSU Tahap 5 Hari Ini 758 Ribu Buruh Tak Bisa Terima Subsidi Gaji, Termasuk Pemilik Rekening BCA/Swasta?

6 Oktober 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 5 diperuntukan bagi karyawan atau pekerja yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemnaker RI dan merupakan salah satu upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Seperti diketahui data calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian disetorkan ke Kemnaker berupa data yang memenuhi syarat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

BSU Subsidi Gaji bakal cair kepada 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker melalui 5 tahap.

Baca Juga: PKH BLT Anak Sekolah Oktober 2021 Cair hingga Rp4,4 Juta, Ini Cara Cek Data Terbaru Penerima Bansos Kemensos

Adapun data calon penerima BSU tahap 5 mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang mana pendistribusian atau pencairan paling lambat bulan Oktober 2021 oleh Kemnaker RI.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 5 Oktober 2021.

Sebanyak 758.327 data pekerja dipastikan tidak bisa menerima BSU 5, apakah termasuk Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta ?

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker adalah sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Baca Juga: Hanya Cair melalui BRI dan BNI, Siswa SD - SMA Segera Cek Namamu pip.kemdikbud.go.id, Masih Ada 267 Ribu Kuota

Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.

Proses pencairannya BSU ini akan disalurkan melalui bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Berikut Anda bisa cek nama penerima di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji Tahap 5 atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Baca Juga: SIMPLE! Ini Cara Mudah Dapatkan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 6 Oktober 2021 Berikut, Awas Kehabisan

Bantuan BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 5 dipastikan hanya akan cair untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman akun instagram resminya @kemnaker, Selasa, 7 September 2021, Kementerian menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan mengapa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BSU di link Kemnaker, yakni:

1. Pekerja tersebut memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
2. Pekerja tersebut memenuhi syarat, akan tetapi data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut solusi pekerja yang memenuhi persyaratan namun belum dapat BSU atau BLT subsidi gaji, yakni

1. Kunjungi website bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Telepon ke nomor 175.
3. Hubungi WhatsApp di nomor 081380070175.

Baca Juga: Easy On Me - Adele Rilis 15 Oktober 2021, Ini Sederet Lagu Adele Bertema Patah Hati yang Sangat Menyentuh

Bagi pekerja yang masih menggunakan rekening BCA atau bank swasta lainnya dipastikan tidak akan pernah menerima BSU Subsidi Gaji atau gagal cair, meskipun nama terdaftar di bsu.kemnaker.go.id.

Solusinya adalah pekerja harus melakukan peralihan rekening penerima BSU ke rekening Himbara agar dana bantuan sebesar Rp. 1 Juta dapat cair ke rekening.

Skema pencairan BSU tahap 5 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler