UPDATE: BPUM September 2021 Tinggal 5 Hari Lagi? Maaf, 10 Golongan Ini Tidak Bisa Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta

25 September 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi BPUM 2021 /pixabay/Afra32

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tinggal 5 hari lagi BPUM tahap 2 periode September 2021 berakhir, harap para pelaku UKM mengecek kembali di laman BRI dan BNI, apakah berhak atau tidak menjadi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Rp1,2 Juta.

Namun, perlu diingat untuk para pelaku UMKM ini tentunya sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BPUM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta secara online.

Setelah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM bisa melakukan cek nama langsung di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Jadi Saksi Sejarah dalam Tragedi G30S PKI, ini Profil dan Asal Usul Sumur Tua yang Diberi Nama Lubang Buaya

Kemenkop UKM menyalurkan Banpres BPUM tahap 2 menjadi tiga periode dan masing-masing periode memiliki alokasi kuota yang berbeda, yakni sebanyak 3 juta penerima baru telah dirinci, sebagai berikut: pada Juli sebanyak 1,5 juta penerima, Agustus sebanyak 1 juta penerima, dan September sebanyak 500 ribu penerima.

Artinya, pada September 2021 masih ada kuota 500 Ribu untuk pelauku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 Juta. Perhatikan kembali, apakah Anda termasuk pelaku UMKM yang akan menerima bantuan selanjutnya di periode September 2021?

Kendati demikian, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 Juta pada September. Berikut golongan pelaku usaha mikro yang tidak bisa mendapatkan Banpres BPUM 2021, yakni:

Baca Juga: Kapan Dana PIP Kembali Cair, Oktober 2021? Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima PIP di Sini

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun memiliki usaha di Indonesia, serta tidak bisa menunjukan NIK KTP tempat tinggal.
2. Pelaku UMKM tidak memiliki usaha mikro, sehingga jangan berharap mendapatkan bantuan Banpres BPUM 2021.
3. Pelaku UMKM sedang menerima KUR di bank atau di tempat lain, sehingga bantuan Banpres BPUM 2021 tidak akan pernah lolos saat mendaftar.
4. Pelaku UMKM tidak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.
5. Pelaku UMKM merupakan Anggota ASN.
6. Pelaku UMKM sebagai Anggota TNI, meskipun memiliki usaha mikro tidak bisa mendpatkan bantuan Banpres BPUM 2021.
7. Anda adalah pelaku usaha yang berstatus sebagai Anggota Polri.
8. Anda adalah pelaku usaha yang berstatus sebagai Pegawai BUMN.
9. Anda adalah pelaku usaha yang berstatus sebagai Pegawai BUMD.
10. Pelaku UMKM belum melakukan pengajuan ke Diskop UKM tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili.

Cek kembali apakah NIK KTP masih terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id dan segera lakukan reservasi online agar bisa cair ke rekening penerima, yakni:

Baca Juga: Hari Terakhir, Pelajar - Mahasiswa Segera Lengkapi 3 Berkas Ini untuk Dapatkan Dana KJMU Tahap 2/2021 Rp9 Juta

• Akses link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser HP
• Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
• Klik "Proses Inquiry".
• Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Berikut langkah reservasi dan pengambilan untuk mendapatkan BPUM, bagi NIK KTP yang lolos saat melakukan pengecekan di laman Efrom BRI, yakni:

• Berikutnya, ke laman reservasi, apabila dinyatakan sebagai penerima, untuk pengambilan Banpres BPUM tahap 2.
• Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktunya.
• Setelah selesai, Ambil dana bantuan ke kantor BRI sesuai jadwal reservasi
• Lengkapi dokumen pencairan, seperti NIK KTP dan sebagainya yang nantinya diberikan petugas bank.
• Selanjutnya, tahap terverifikasi dan Anda bisa menerima dana BPUM Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening Anda.

Baca Juga: TERBARU: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Hanya akan Cair di Provinsi Ini, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini

Berikut ini cara cek penerima bantuan Banpres BPUM di laman banpresbpum.id, yakni:

1. Siapkan nomor KTP
2. Login ke link banpresbpum.id
3. Masukkan nomor KTP
4. Klik tombol Cari

Sebagaimana tambahan informasi, saat ini belum ada info resmi dari Kemenkop UKM terkait pencairan BLT UMKM pada September 2021.

Masyarakat bisa mengetahui seputar kabar pencairan BPUM Rp 1,2 juta dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kemenkop UKM di Instagram @ KemenkopUKM dan lakukan pengecekan rekening secara berkala. Jika uang Rp1,2 juta sudah masuk maka Banpres BPUM sudah disalurkan ke pelaku UMKM.

Demikian, informasi terbaru penerima BPUM pada September 2021 dan jadwal pencairan untuk kuota 500 penerima UMKM, September 2021. Segera cek Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum memakai NIK KTP bisa lewat HP atau Laptop.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler