Sabar, Pencairan BSU Sedang dalam Proses, Pastikan Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5

17 September 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa juga disebut BLT Subsidi Gaji hingga kini masih dalam proses. Pastikan Anda masuk sebagai penerima di tahap 4 dan 5 melalui cara yang disampaikan dalam artikel ini.

BSU atau BLT Subsidi Gaji terus disalurkan sampai dengan bulan September-Oktober 2021 dan bagi pekerja atau buruh yang sampai saat ini masih penasaran, apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap 4 dan 5 bisa mengeceknya di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Selamat! BPUM BLT UMKM September 2021 Cair untuk 500ribu Penerima, Cek Eform BRI dan Banpres BNI Hari Ini

Simak informasi berikut dan cek kembali apakah NIK KTP dan Nama Anda termasuk penerima yang Lolos Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5.

Beberapa pekerja atau buruh yang memiliki rekening BCA dan bank swasta tidak perlu cemas dan gelisah, sebab dana bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan dipastikan akan diterima oleh para karyawan tersebut sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2021.

Besaran dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan, selama dua bulan.

Dilansir Seputarlampung.com dari website kemnaker.go.id, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3, pencairan dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

Baca Juga: Bocoran Anime Tokyo Revengers Episode 24, Akankah Identitas Kisaki Terungkap? Ini Spoiler dan Jadwal Rilisnya

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Nantinya pemilik rekening Bank BCA dan Bank Swasta akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Di sisi lain, BSU Rp1 juta sudah disalurkan dalam 3 tahap. Artinya, penyaluran BSU Rp1 juta kini akan memasuki tahap 4 dan 5.

Rincian penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1, 2, dan 3 adalah :

1. Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima
2. Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
3. Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Baca Juga: Ceritakan Kliping Tari Daerah: Kuda Lumping, Tari Jaipong, Tari Piring, Tari Saman, Tari Sembah, Tari Kecak!

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 13 September 2021.

Apabila pekerja atau buruh ingin mengetahui dana BSU atau BLT Subsidi Gaji bagi pemilik rekening Bank non Himbara atau Bank Swasta, seperti Bank BCA telah ditransfer oleh pihak Kemnaker, akan ada ciri-ciri sebagai berikut.

Sebelumnya, pekerja atau buruh pemilik rekening Bank non Himbara atau Bank Swasta harus mengetahui status penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Apabila muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, artinya penerima sudah mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 dan selanjutnya pekerja atau buruh mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana tunai.

Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.

Baca Juga: Mengapa Masih Ada Siswa SD, SMP yang Belum Dapat Dana PIP 2021? Begini Alur Pencairannya, Cek di Sini

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui apakah NIK KTP dan nama pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

  • Akses link bsu.kemnaker.go.id
  • Selanjutnya, daftar akun apabila belum memiliki akun
  • Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS pada nomor HP yang didaftarkan.
  • Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  • Lengkapi profil, seperti mengisi biodata diri termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  • Selanjutnya, cek pemberitahuan, nantinya akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
  • Apabila pekerja tidak terdaftar, akan muncul notifikasi kedua, yakni menunjukkan anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta.

Bagi penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang didaftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Demikian, info terkini untuk pekerja atau buruh pemilik rekening BCA dan bank swasta untuk melakukan pengecekan kembali ke ATM Bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BTN, BSI, BRI, dan Mandiri dan cek ulang secara berkala NIK KTP pekerja penerima BSU Ketenagakerjaan 2021 pada tahap 4 dan 5 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler