Dana BSU 2021 Sudah Cair Namun Tak Masuk ke Rekening BCA, Ini 8 Kendala BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5

10 September 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana jika dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tersalurkan, tapi tidak ada di mutasi atau dana tersebut belum masuk ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Beberapa hal yang perlu pekerja atau buruh ketahui terkait kendala atau masalah pada penyaluran maupun pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Hingga saat ini penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Baca Juga: Konsisten Dukung Pemberdayaan UMKM, BRI Dorong Penjualan Produk Klaster Usaha Binaan

Pencapaian tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Sebagai informasi tambahan, yang dikutip dari laman kemnaker.go.id, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sudah melewati tahap ketiga. Rinciannya, pada tahap 1, telah tersalurkan bantuan kepada 947.436 penerima, tahap 2 telah tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pekerja yang berhak menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 tahap 3, 4 atau 5 merupakan pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.

Baca Juga: Lihat di Mana Info Pencairan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 untuk September 2021? Pantau Laman Berikut Ini

Pekerja tersebut harus memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.

Bagi pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, maka persyaratan ini diubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.

Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2021 diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Apabila tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Kemnaker RI, dapat dipastikan pekerja atau buruh tidak bisa mendapatkan bantuan BSU.

Selain itu, ada beberapa penyebab BSU atau BLT subsidi gaji belum cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, yakni:

Baca Juga: Link Streaming Little Mom Tayang Hari Ini, 10 September di WeTV dan Iflix, Ada Natasha Wilona dan Al Ghazali

1. Data Pekerja/Buruh Masuk BSU Tahap 4 atau selanjutnya

Pencairan dan penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3 sudah dilakukan kepada 3,2 juta penerima. Artinya, bantuan untuk pekerja penerima yang lolos verifikasi namun belum dapat BLT di tahap 1-3 akan disalurkan di Tahap 4 atau 5.
2. Data Pekerja/Buruh Belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Rekening Pekerja/Buruh Tidak Valid

Kendala BSU Rp 1 juta gagal ditransfer, disebabkan oleh rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valdi dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, seperti Pekerja/Buruh menggunakan Bank Swasta atau Bank BCA, Pekerja/Buruh tidak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

4. Rekening yang digunakan adalah Rekening Bank Swasta, seperti Bank BCA atau CIMB Niaga.

5. Terdaftar sebagai penerima bansos BST,

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA/Swasta Segera Datangi Bank Himbara Terdekat, BSU atau BLT Subsidi Gaji Bisa Dicairkan

6. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH,

7. Terdaftar sebagai penerima bansos Bansos sembako BPNT.

8. Terdaftar sebagai penerima bansos Banpres BPUM 2020 dan 2021, serta terdaftar sebagai penerima bantuan Prakerja 2021.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 14 15 17 18 Subtema 1: Tugasku Sehari-hari di Rumah

Anda juga bisa cek melalui di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."

Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."

Demikian, ulasan mengenai dana BSU atau BLT subsidi gaji belum cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, sebaiknya segera mengajukan pergantian rekening yang dilakukan oleh perusahaan masing-masing kerja secara kolektif agar dana BSU tahap 3, 4, dan 5 segera cair ke rekening baru pekerja.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler