BSU Rp1 Juta Bakal Cair Lewat Bank Mandiri, Pemilik Rekening BCA dan Maybank jadi Prioritas?

6 September 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada kabar baik bagi Anda yang sedang menunggu waktu pencairan BSU Rp1 juta pada September 2021.

Pasalnya, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas telah menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang membuatkan rekening baru untuk penyaluran BSU Tahap 3.

Adapun, pembuatan rekening baru yang sedang mereka proses ada sebanyak 324.545. Dimana Rohan mengatakan, para pekerja tersebut merupakan karyawan yang sebelumnya hanya memiliki rekening di Bank Swasta seperti BCA, Danamon, dan sebagainya.

“Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemnaker akan diverifikasi. Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” ujar Rohan dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, pada Senin, 6 September 2021.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah menargetkan bahwa pencairan dana BSU Rp1 juta akan selesai pada Oktober 2021.

Baca Juga: Daftar Pertanyaan dan Hasil Wawancara: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD/MI Halaman 30 

Baca Juga: Kemnaker Tidak Cairkan BLT Subsidi Gaji ke Karyawan Ini, Cepat Ajukan ke HRD Jika Salah Masukkan Data BSU 2021

Sedangkan, penyaluran dana BSU Rp1 juta pada Tahap 3, 4, dan 5 akan mulai digelontorkan pada September 2021.

Sebelumnya, pada Agustus 2021, dana BSU Rp1 juta telah diberikan kepada 2,1 juta pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 yang sudah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI untuk Provinsi Aceh pada Tahap 1 dan 2.

Cek apakah Anda termasuk pekerja yang berhak mendapatkan dana BSU Rp1 juta Tahap 3 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Cek bagian "Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" dimana ada tiga kolom yang wajib Anda isi, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap Anda sesuai dengan KTP, dan Tanggal lahir Anda, dan klik lanjutkan.
3. Nantinya Anda akan mengetahui apakah data Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU Rp1 juta atau tidak.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan Antara

Tags

Terkini

Terpopuler