Pemilik Rekening BNI Merapat! Catat, Ini Masa Aktif Tabungan Anda, Jika Lewat Auto Ditutup Pihak Bank

6 Mei 2021, 14:30 WIB
Logo bank BNI. /Twitter.com/@BNI

SEPUTAR LAMPUNG - Apakah Anda merupakan salah satu pemilik rekening dari Bank Negara Indonesia (BNI)?

Jika iya, kapan terakhit kali Anda bertransaksi menggunakan rekening dari Bank plat merah ini?

Ya, BNI adalah salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tentunya, sama seperti perbankan lainnya, Bank BNI juga memiliki aturan terkait masa aktif dan penonaktifan rekening milik nasabah.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut 7 Transportasi yang Dikecualikan dari Larangan Mudik oleh Kemenhub!

Baca Juga: Agensi BTS, HYPE Cuan Rp276,33 Miliar Sepanjang Kuartal I/2021!

Terkadang seseorang tidak aktif dalam menggunakan rekeningnya atau tidak melakukan transaksi sama sekali selama beberapa waktu tertentu.

Sehingga ia khawatir apakah rekeningnya tersebut akan mati atau tidak, terlebih jika masih terdapat sisa saldo yang cukup banyak di dalamnya.

Lalu berapa lama masa aktif rekening BNI hingga dinyatakan mati?

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Akan Digelar 11 Mei 2021

Baca Juga: Link Streaming Film Wedding Proposal Tayang 7 Mei 2021: Bisma Tak Menyerah Dapatkan Cinta Sissy HIngga Lakukan

Dilansir dari administrator Twitter resmi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (@BNI), rekening BNI akan mati jika tak digunakan dalam jangka waktu tertentu yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Status dari rekening bank umumnya terdiri dari status aktif (hidup), pasif atau dormant (mati suri), dan ditutup (mati).

Rekening yang dinyatakan berstatus dormant masih bisa diaktifkan kembali dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Sinopsis Film Wedding Proposal Tayang 7 Mei 2021: Arya Saloka Totalitas Perankan Akting Romantis

Baca Juga: Berikut Bocoran Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Membuat Novel Baswedan Tidak Lolos

Dilansir dari Portal Jember dalam artikel "Berapa Lama Rekening BNI akan Mati? Yaitu Jika Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Ini, Simak Info Masa Aktifnya", untuk lebih jelasnya, simak informasi tentang masa aktif rekening BNI di bawah ini.

1. Jika selama 6 bulan berturut-turut tidak ada transaksi sama sekali maka rekening BNI akan dinyatakan pasif atau dormant (mati suri), walaupun di dalamnya masih ada saldonya.

2. Khusus untuk mengaktifkan rekening dormant atau mati suri (pasif), caranya lakukan penyetoran uang tunai melalui Teller di bank BNI minimal Rp100.000 dengan membawa e-KTP, Buku Tabungan, dan Kartu Debit (kartu ATM) BNI.

Baca Juga: Free Fire Redeem Codes: All List That Can Be Used in May 2021

Baca Juga: Viral Video Hotel Grand Heaven Berisi Mayat Bikin Heboh, Netizen : Mirip Hotel De Luna

3. Setelah rekening dinyatakan dormant (pasif) namun tidak diaktifkan kembali, lalu 6 bulan berikutnya masih tidak ada transaksi dan saldo rekening adalah nol, maka rekening akan ditutup oleh sistem (mati).

4. Jika saldo adalah nol selama 3 bulan, maka rekening BNI akan ditutup secara otomatis oleh sistem (mati).

5. Jika rekening memiliki saldo nol namun masih berstatus aktif, maka rekening masih bisa digunakan.

Baca Juga: Pecundangi Real Madrid, Chelsea Bakal Bentrok Lawan Manchester City di Final Liga Champions

Baca Juga: Bocoran Mouse Episode 16 Jam 22.30 KST: Mendadak Jung Ba Reum Amuk Oh Bong Yi, Ada Masalah Apa?

6. Selain memahami ketentuan di atas, pengecekan status rekening bisa dilakukan dengan menelepon BNI Call dengan nomor 1500046.

Itulah ketentuan-ketentuan dari masa aktif rekening Bank Negara Indonesia (BNI). Semoga bermanfaat.***(Woro Auliadana Balkis/Portal Jember)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler