Kapan PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA Dibuka? Ini 4 Jalur Pendaftaran dan Hal Penting yang Perlu Dipahami

- 19 April 2024, 12:54 WIB
Kapan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk  jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka? Simak ketentuan 4 jalur pendaftaran yang wajib diketahui oleh calon siswa.
Kapan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka? Simak ketentuan 4 jalur pendaftaran yang wajib diketahui oleh calon siswa. /PPDB Jakarta.go.id/
  • Pendaftar boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah.
  • Apabila pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan Pemda, maka penentuan peserta didik baru dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.
  • Siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu wajib menyerahkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau Pemda dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan keikutsertaan.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali

  • Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi kantor, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Prioritas peserta didik baru berdasarkan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.
  • Apabila terdapat sisa kuota, maka akan dialokasikan untuk calon peserta didik di sekolah tempat orang tua/wali mengajar

Baca Juga: Pendaftaran UM PTKIN 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Ketentuan, Biaya, dan Cara Daftar

Jalur prestasi

  • Melampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor siswa dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik maupun non-akademik.
  • Rapor yang dilampirkan adalah 5 semester terakhir.
  • Bukti prestasi yang disertakan minimal diterbitkan 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Demikian informasi terbaru PPDB Jakarta 2024 untuk SD, SMP, SMA lengkap ketentuan untuk setiap jalur pendaftarannya.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PPDB Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah