Prodi yang Wajib Mengunggah Portofolio
Ada sebelas kelompok portofolio yang wajib diunggah bagi calon peserta UTBK-SNBT 2024 yang mendaftar pada Prodi di bidang Seni dan Olahraga, yaitu:
- Portofolio Seni Rupa, Desain dan Kriya untuk peserta yang memilih Prodi Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk/Desain Produk Industri serta Program Diploma dalam bidang Seni Rupa, Desain dan Kriya (Batik, Kriya Logam, Kriya Kayu, dan sebagainya).
- Portofolio Tari untuk peserta yang memilih Prodi Tari atau Pendidikan Tari.
- Portofolio Musik untuk peserta yang memilih Prodi Musik atau Pendidikan Musik.
- Portofolio Seni Karawitan untuk peserta yang memilih Prodi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
- Portofolio Etnomusikologi untuk peserta yang memilih Prodi Etnomusikologi.
- Portofolio Teater untuk peserta yang memilih Prodi Teater.
- Portofolio Fotografi untuk peserta yang memilih Prodi Fotografi.
- Portofolio Film dan Televisi untuk peserta yang memilih Prodi Film dan Televisi.
- Portofolio Seni Pedalangan untuk peserta yang memilih Prodi Seni Pedalangan.
- Portofolio SenDraTaSik untuk peserta yang memilih Prodi Sendratasik, Seni Pertunjukan, Pendidikan Sendratasik, atau Pendidikan Seni Pertunjukan.
- Portofolio Olahraga untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
Ketentuan Khusus Portofolio yang Wajib Diunggah
Ada sejumlah ketentuan yang wajib diketahui bagi peserta UTBK-SNBT 2024 terkait portofolio yang wajib diunggah, antara lain:
- Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan Prodi/Jurusan di PTN pilihannya.
- Jika peserta memilih 2 (dua) Prodi/Jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan Prodi/Jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
- Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan
- Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
- Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan Prodi/Jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah maksimum 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
- Data Kesehatan untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
- Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.
Demikian informasi mengenai Prodi apa saja yang mewajibkan calon peserta UTBK-SNBT 2024 mengunggah portofolio beserta ketentuannya.***