1.114.856 Siswa SD-SMP di Jakarta dengan Kriteria Ini Bisa Cairkan PIP 2024, Adakah Namamu? Cek di Link Ini

- 3 Januari 2024, 19:10 WIB
Kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024
Kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bisa diperoleh siswa SD-SMP dengan kriteria di bawah ini, apakah namamu termasuk?

PIP 2024 merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau miskin di Indonesia, terutama di Jakarta.

Bantuan PIP 2024 ditujukan untuk memastikan siswa kurang mampu di Jakarta tetap dapat mengakses pendidikan dengan baik tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.

Baca Juga: Klik Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Libya, Jumat 5 Januari 2024, Laga Uji Coba Kedua Mulai Jam Berapa

Tahun 2024 akan menjadi tahun yang penuh harapan bagi 1.114.856 siswa SD-SMP di Jakarta, mengapa?

Karena, siswa SD-SMP di Jakarta berkesempatan untuk menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Berdasarkan dari data BPS Pemprov DKI Jakarta, jumlah siswa SD-SMP di Jakarta secara keseluruhan adalah 1.114.856 siswa, baik laki-laki dan perempuan.

Seperti diketahui, tidak semua siswa SD-SMP di Jakarta bisa mendapatkan bantuan PIP 2024, katrena hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan kategori penerima manfaat.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menerima dan mencairkan bantuan PIP 2024.

Baca Juga: 5 Doa Nabi Muhammad SAW dalam Alquran, Ada Doa Sapu Jagat hingga Perlindungan dari Setan, Ini Adab-adab Berdoa

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK dengan kategori di bawah ini:

  • Peserta didik pemegang KIP,
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti,
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan,
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, dan sebagainya bisa Anda lihat kriteria lainnya melalui pip.kemendikbud.go.id.

Adanya, kelanjutan penyaluran bantuan PIP 2024 bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hits di Lampung, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan Bersama Keluarga

Berikut cara cek nama penerima PIP di 2024, yakni:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Selanjutnya, diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai dana PIP 2024 yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1,8 juta/tahun

Itulah informasi mengenai kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mengetahui status penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah